Press Release Diskominfo Kabupaten Bogor
Senin, 23 Mei 2022
CIBINONG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menghadiri pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (23/5).
Pelantikan dilakukan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Dani Ramdan kembali dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi setelah sempat menduduki jabatan tersebut pada 2021 lalu. Dani menggantikan Plt. Bupati Bekasi Akhmad Marjuki, yang masa jabatannya telah berakhir pada Minggu (22/5).
Wakil Gubernur (Wagub) Uu yang kini mengemban tugas sebagai Plh. Gubernur Jawa Barat menyatakan, pelantikan Pj. Bupati Bekasi dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Bekasi, sehingga roda pemerintahan, maupun ekonomi di Kabupaten Bekasi bisa berjalan dengan baik.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin secara langsung mengucapkan selamat kepada Dani Ramdan usai dilantik sebagai Pj. Bupati Bekasi.
“Selamat kepada Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dengan pelantikan ini roda pemerintahan akan berjalan, serta diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat tetap berjalan dengan baik,” ungkap Burhanudin.
Untuk diketahui, penetapan Dani Ramdan sebagai Pj. Bupati Bekasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 131.32-1178 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat. (TIM KOMUNIKASI PUBLIK DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)